PEMERINTAH KABUPATEN (PEMKAB) GUNUNG MAS (GUMAS) MENGGELAR RAKORDAL APBD TRIWULAN II TAHUN 2023

oleh -
oleh
PEMERINTAH KABUPATEN (PEMKAB) GUNUNG MAS (GUMAS) MENGGELAR RAKORDAL APBD TRIWULAN II TAHUN 2023 1
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) realisasi pelaksanaan APBD Triwulan II tahun anggaran 2023 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Senin (10/07/2023).

Kuala Kurun (Dayak News) – Pada Senin (10/07/2023), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) untuk mengevaluasi realisasi pelaksanaan APBD Triwulan II tahun anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gumas.

Pj. Sekretaris Daerah Gumas, Richard, yang mewakili Bupati Jaya Samaya Monong, menjelaskan bahwa tujuan dari Rakordal ini adalah untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Daerah yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.

Dengan adanya Rakordal, diharapkan terjadi keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan.

Selain itu, rakordal juga memberikan gambaran sejauh mana realisasi pelaksanaan target tujuan dan sasaran serta kinerja pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 dan Renstra Perangkat Daerah.

Berdasarkan data realisasi yang disampaikan oleh Perangkat Daerah hingga tanggal 5 Juli 2023 kepada Bappedalitbang Kabupaten Gumas, terlihat kondisi APBD Kabupaten Gumas pada Triwulan II, dengan pendapatan daerah sebesar 36,81% dan belanja daerah sebesar 32,66%. Namun, target penyerapan Triwulan II seharusnya mencapai 50%, dan berdasarkan realisasi penyerapan per tanggal 5 Juli 2023, terdapat catatan bahwa kinerja penyerapan anggaran belum optimal. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan penyerapan anggaran di Triwulan selanjutnya.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar terjadi peningkatan realisasi pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah pada Rakordal Triwulan III berikutnya pada awal bulan Oktober 2023 nanti, dibandingkan dengan hasil realisasi Rakordal Triwulan III tahun 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Gumas, Yantrio Aulia, menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk mengkoordinasikan capaian pembangunan Kabupaten Gumas serta mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2023. Hasil Rakordal ini akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan ini, turut hadir unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkup Pemkab Gumas, serta tamu undangan lainnya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.