PEMKAB BERSAMA BPS GELAR RAKORDA PENDATAAN AWAL SOSIAL EKONOMI

oleh -
oleh
PEMKAB BERSAMA BPS GELAR RAKORDA PENDATAAN AWAL SOSIAL EKONOMI 1
Tampak Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson bersama undangan berfoto bersama usai kegiatan Rakorda pada salah satu di Kota Kuala Kurun, Selasa (20/9). (foto/ist)

Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Zefanya, Kota Kuala Kurun, Selasa (20/9).

Rakorda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Yansiterson mewakili Bupati Kabupaten Gunung Mas. 

Yansiterson saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas mengatakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

“Dengan informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Untuk itu pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan,” tuturnya.

Yansiterson menambahkan, bahwa pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan indonesia untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan regsosek yang komprehensif. Untuk mencapai tujuan tersebut butuh upaya dan jalinan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan juga partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan regsosek yang lebih ideal.

“Mari bersama-sama kita membangun Negeri ini melalui Regsosek,” tukas Yansiterson. (ist)

BACA JUGA :  PEMKAB GUNUNG MAS GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.