Pemkab Gumas Gelar Coaching Clinic 4 Implementasi Program PPSP

oleh -
oleh
Pemkab Gumas Gelar Coaching Clinic 4 Implementasi Program PPSP 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard.

Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan Coaching Clinic 4 Implementasi SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di daerah setempat Tahun 2024.

“Pembangunan sanitasi meliputi bidang pelayanan air limbah domestik dan persampahan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard Jumat, (27/9/2024).

Disebutkannya, program percepatan pembangunan sanitasi permukiman diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang dapat mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi.

“Untuk menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan pelaksanaan pencapaian program PPSP, diharapkan semua SOPD terkait dengan sanitasi benar-benar serius dalam merencanakan program/kegiatan didaerah beresiko, berdasarkan skala prioritas dengan dokumen pemutahiran SSK akan menjadi acuan dalam perencanaan dan implementasinya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan coaching clinic 4 Implementasi SSK program PPSP merupakan penajaman program dan kegiatan yang disusun oleh pokja pengembangan PKP Kabupaten Gunung Mas untuk mewujudkan percepatan akses sanitasi yang layak dan aman.

“Semoga dengan adanya kegiatan Coaching Clinic 4 Implementasi SSK ini, dokumen perencanaan sanitasi yang dihasilkan akan mempercepat pencapaian kondisi kesehatan masyarakat yang optimal,” sebutnya.

Semetara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia menyebutkan bahwa, tujuan kegiatan coaching clinic 4 implementasi SSK untuk dapat mengadvokasi Tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat memberikan komitmen dan mendukung tugas yang dilakukan oleh Pokja.

“Melalui pengembangan PKP Kabupaten Gunung Mas mendapatkan penyepakatan serta komitmen bersama dalam rangka percepatan akses sanitasi layak dan aman dari kecamatan, desa serta dunia usaha/swasta,” pungkasnya. (MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.