Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (12/10/2022).
Adapun maksud rapat tersebut digelar merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Gumas bersama Forkopimda untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi inflasi/kenaikan harga barang yang mempengaruhi stabilitas sebagian harga pangan di Kabupaten Gumas akibat kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak).
Tujuan Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Gumas ini dibentuk adalah untuk memastikan ketersediaan distribusi dan stabilitas harga dari 11 bahan pangan pada hari besar keagamaan dan tanggap darurat nasional serta pasca kenaikan BBM belum lama ini, dan melakukan pengawasan harga 11 pangan yang ada serta melakukan penegakan hukum terhadap kartel dan mafia-mafia pangan, juga memantau harga 11 pangan untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
Adapun 11 pangan dimaksud meliputi beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe besar, cabe rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.
Dalam rapat tersebut, Yansiterson selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan memberikan arahan agar hasil dari rapat ini ada yang harus ditindaklanjuti serta dilakukan monitoring mengenai apa saja yang telah menjadi perhatian khusus dalam upaya menangani stabilitas harga pangan akibat inflasi/kenaikan harga di Kabupaten Gumas. “Kita bisa monitor mana yang sudah ditindak lanjuti dan mana yang belum, asal notulennya spesifik sesuai apa yang saya sampaikan tadi,” tukasnya.
Lebih lanjut ia juga menghimbau kepada seluruh bidang apabila menemukan persoalan mengenai hal-hal yang perlu ditindaklanjuti sesuai apa yang telah dikonfirmasi dalam rapat tersebut, agar dapat langsung melaporkan ke Satgas tanpa melalui rapat formal. “Jika ada persoalan silahkan laporkan ke Satgas, simpulnya ada di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terlebih dahulu, supaya kita bisa mengambil solusi atas permasalahan yang terjadi,” pungkas Yansiterson.
Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten III Setda Yulius Agau, semua Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Kurun Yuelis Untung, Camat Tewah Hendra Surya dan Camat Kahayan Hulu Utara Effendi W. Rasa. (PR/AI)