PEMKAB GUMAS SERTAKAN MODAL USAHA DI PERUSDA PERKASA

oleh -
oleh
PEMKAB GUMAS SERTAKAN MODAL USAHA DI PERUSDA PERKASA 1

Kuala Kurun, 11/3/2020 ( Dayak News). Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terbukti dengan resmi menyertakan Perusahaan Daerah atau Perusda Gumas Perkasa dengan modal usaha.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU terkait penyetaraan modal yang dilakukan Bupati Gumas, Jaya S Monong dengan Direktir Perusda Perkasa, Mochamad Ramdhan.

“Ya, kami sudah melakukan penandatangan MoU mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada kami, untuk mengembangkan usaha, dan ini sebagai dasar kami untuk menjalankan usaha di tahun 2020,” kata Mochamad Ramdhan, saat di konformasi di Kuala Kurun, Rabu 11 Maret 2020.

PEMKAB GUMAS SERTAKAN MODAL USAHA DI PERUSDA PERKASA 2

Ia mengatakan setalah dilaksanakan penandatangan MoU tersebut pihaknya akan segera mengurus pencairan anggaran, sehingga segera melaksanakan kegiatan selanjutnya.

Pasalnya, sebelum penandatangan MoU dilakukan, pihaknya sudah melaksanakan beberapa langkah-langkah kegiatan untuk persiapan usaha sesuai dengan amanat perda nomor 8 tahun 2019.

“Jadi hal-hal yang menyangkut perijinan dan yang menyangkut produk tau sumber bahan baku, nanti kami coba negosiasikan dengan pihak terkait, baik dengan supplier maupun customer,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong membeberkan terkait penyertaan modal yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap beberapa perusda di wilayah itu. Diantaranya Perusda Gumas Perkasa, Bank Pembangunan Daerah, serta Perusda air minum atau PDAM.

Penyertaan modal kepada Perusda Gumas Perkasa tersebut dilakukan pemerintah daerah dengan landasan pada persetujuan atas kelayakan dari panesehat investasi Universitas Diponegoro dan Universitas Palangka Raya.

Sebelumnya juga, dia katakan manajemen untuk Perusda Gumas Perkasa sedang dilakukan audit cut off atau audit berupa pemisahan catatan transaksi periode yang lama dengan periode yang baru oleh BPKP Provisi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  SDM DITENTUKAN OLEH KUALITAS GIZI

Sehingga pada Senin 9 Maret 2020 penandatangan MoU mengenai penyertaan modal pemerintah daerah untuk Perusda Gumas Perkasa baru bisa dilakukan. (AI/BBU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.