PEMKAB GUNUNG MAS GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

oleh -
oleh
PEMKAB GUNUNG MAS GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO 1
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dilaksanakan di Hotel Zepanya Kuala Kurun pada hari Kamis (11/05/2023).

Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dilaksanakan di Hotel Zepanya Kuala Kurun pada hari Kamis (11/05/2023).

“Asisten I Setda Gumas, Lurand, menyatakan bahwa untuk mencapai tata kelola atau manajemen yang lebih baik, diperlukan instrumen pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria sesuai peraturan yang ada,” ujar Lurand.

Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, DPMPTSP telah ditugaskan sebagai koordinator pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam ketentuan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.

“Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan Pemda. Jika semua pelaku usaha aktif dalam melaksanakan kewajiban dalam menjalankan kegiatan usahanya, maka diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelaporan, Nopriadie, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar para pelaku usaha dapat mengetahui adanya pengawasan yang terintegrasi dan terkoordinasi bersama dengan OPD teknis. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kewajiban yang harus dilakukan, meningkatkan realisasi investasi untuk mencapai target yang ditetapkan, serta mendorong pelaku usaha untuk aktif menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mereka guna menghindari sanksi dari pemberi izin usaha.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha kecil, menengah, dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.