Pemkab Gunung Mas Mengadakan Rapat Penyelesaian Masalah Kemitraan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) dengan Koperasi Mitra

oleh -
oleh
Pemkab Gunung Mas Mengadakan Rapat Penyelesaian Masalah Kemitraan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) dengan Koperasi Mitra 1
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Penyelesaian masalah kemitraan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Manuhing dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (24/8/2023). (foto/ist)

Kuala Kurun (Dayak News) – Pada Kamis (24/8/2023), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Penyelesaian Masalah Kemitraan antara PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Manuhing dan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra. Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati.

Rapat ini merupakan langkah mediasi yang diambil oleh Pemkab Gumas untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait luas lahan, legalitas kepemilikan, identitas kepemilikan lahan, serta transparansi laporan keuangan antara Koperasi Mitra dan PT. BMB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Transnaker, Koperasi UKM Kabupaten Gumas Hulnan, dan pihak manajemen PT. BMB Regional Manuhing.

Para mitra yang terlibat dalam perselisihan ini adalah Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Koperasi Mukti Bersama, dan Koperasi Putera Maju.

Hasil dari pertemuan tersebut kemudian dijabarkan dalam Berita Acara Rapat Nomor: 500/284/Ekobang-SETDA/VIII/2023, yang mencatat kesepakatan antara pihak PT. BMB dan koperasi mitra.

Bupati Gumas berharap bahwa melalui pertemuan ini, semua masalah yang muncul antara PT. BMB dan koperasi mitra dapat segera diselesaikan. Ia mengatakan, “Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap dapat menemukan titik temu.”

Berikut adalah hasil keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut:

  1. Dicek kembali terkait data keanggotaan koperasi dan perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing sesuai dengan norma kemitraan berdasarkan Permentan No. 98 Tahun 2013, Perda Kalteng No. 5 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kalteng No. 12 Tahun 2014 harus diketahui oleh dinas yang membidangi serta diketahui oleh Bupati Gunung Mas.
  2. Tim Teknis dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Koperasi Mukti Bersama, Pengurus Koperasi Putera Maju, Pengurus Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Pengurus Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB), Pengurus Produsen Manuhing Mitra Sejahtera (PMMS) dan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing untuk cek lokasi bersama ke lapangan, (berdasarkan peta sementara terlampir).
  3. Luasan Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS) adalah seluas ± 116,29 Ha dengan anggota berjumlah 25 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Terhadap lahan a.n. Moses dengan luasan ± 1,8 Ha agar dilakukan verifikasi.
  4. Luasan Koperasi Mukti Bersama adalah seluas ± 402,856 Ha dengan anggota berjumlah 535 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya.
  5. Pihak PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing bersedia menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masingmasing koperasi mitra dalam waktu kurang dari 2 bulan terhitung sejak Berita Acara Rapat ini dibuat.
  6. Luasan Koperasi Putera Maju adalah seluas ± 136,478 Ha dengan anggota berjumlah 12 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Sejak awal koperasi hanya menerima SHU seluas ± 60,88 Ha dari total luasan ± 136,478 Ha, terhadap kekurangan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dilakukan verifikasi ulang oleh perusahaan.
  7. Pengecekan lapangan oleh Tim Teknis bersama pihak yang terkait akan dilakukan pada minggu pertama bulan September 2023. (ist)
BACA JUGA :  PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, BNN GELAR SOSIALISASI DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.