Kuala Kurun (Dayak News) – Senin pagi (15/05/2023) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengadakan rapat kegiatan untuk membahas Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Maria Efianti. Narasumber dalam rapat ini adalah Rorry Pramudya, Analis Hukum Ahli Pertama pada Biro Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta staf dan tamu undangan juga hadir dalam rapat tersebut.
Dalam arahannya, Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand, menyampaikan, “Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aset daerah sering terabaikan saat akan diproses lebih lanjut. Dokumen-dokumen terkait tanah atau bangunan sering mengalami kendala dalam proses sertifikasi atau proses lainnya karena kurangnya ketersediaan arsip dan dokumen ini merupakan kendala yang sering kita temui. Oleh karena itu, pentingnya keberadaan arsip ini di pemerintah daerah kita.” ucapnya.
Lurand juga menyatakan harapannya agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan, dan penyelenggaraan kearsipan akan tersedia dalam bentuk elektronik. (ist)