Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pemilihan Bupati Gunung Mas 2024

oleh -
oleh
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pemilihan Bupati Gunung Mas 2024 1
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, turut serta dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas pada Senin, 11 September 2023.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Monong mengungkapkan, “Pembiayaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 dan APBD tahun 2024 mencapai total dana hibah sebesar Rp27.570.000.000 untuk KPU.”

Beliau menjelaskan bahwa dana ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar 40% dari nilai NPHD, atau sekitar Rp11.028.000.000, akan disalurkan pada tahun 2023. Sementara tahap kedua, sebesar 60% dari nilai NPHD, atau sekitar Rp16.542.000.000, akan disalurkan pada tahun 2024.

Selanjutnya, dana hibah untuk Bawaslu Gumas sebesar Rp10.502.106.000 dan juga akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar 40% dari nilai NPHD, atau sekitar Rp4.200.842.400, akan disalurkan pada tahun 2023. Sedangkan tahap kedua, sebesar 60% dari nilai NPHD, atau sekitar Rp6.301.263.600, akan disalurkan pada tahun 2024.

Bupati menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Gunung Mas. Dia juga mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati berharap agar kerjasama antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara Pilkada tetap kuat, sehingga semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA :  RELAWAN ANTI NARKOBA GUNUNG MAS IKUTI BIMTEK P4GN-PN

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas karena telah menyumbangkan bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Gumas. Beliau berharap bahwa dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan meningkatkan kinerja Bawaslu Kabupaten Gumas.

Acara ini dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau wakil-wakilnya, anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan lainnya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.