Gunung Mas (Dayak News) – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dalam rangka Pilkada Serentak 2024 berlangsung di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing berhasil mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Kusnadi B. Halijam dan Daldin mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst Gunandry Tumon, menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut ini dilakukan secara terbuka di hadapan para pasangan calon dan pendukung mereka.
Proses pengundian nomor urut dilakukan dengan cara membuka selubung yang di bagian depannya tertulis nomor urut. Sebelumnya, para calon Wakil Bupati mengambil undian untuk menentukan siapa yang berhak lebih dulu mengambil nomor urut.
Setelah selubung dibuka serentak, pasangan Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Kusnadi B. Halijam dan Daldin mendapatkan nomor urut 2.
Acara pengundian ini menjadi langkah awal resmi kedua paslon dalam memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas pada Pilkada Serentak 2024. Pasangan Jaya-Efrensia diusung oleh tujuh partai politik, sementara pasangan Kusnadi-Daldin diusung oleh PDIP. (Red/DES)