Pj Bupati Gunung Mas Hadir Peresmian Mal Pelayanan Publik di Kuala Kurun

oleh -
oleh
Pj Bupati Gunung Mas Hadir Peresmian Mal Pelayanan Publik di Kuala Kurun 1
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden (tengah). (foto/mmc gumas).

Kuala Kurun (Dayak News) –  Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas yang terletak di Pasar Baru Kuala Kurun. Acara tersebut diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar, yang berlangsung di Jakarta Pusat. Senin (24/06/2024).

Dalam sambutannya, Herson B. Aden menyampaikan bahwa MPP Kabupaten Gunung Mas memiliki beberapa fungsi utama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan. “MPP bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Herson.

Herson menjelaskan beberapa fungsi utama MPP, di antaranya penyederhanaan proses layanan dengan menggabungkan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah ke dalam satu lokasi. “Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administratif sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan,” katanya.

Lebih lanjut, Herson menambahkan bahwa MPP dapat meningkatkan efisiensi dengan menyatukan berbagai layanan di satu tempat, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan publik. “Proses yang lebih cepat dan terintegrasi juga membantu mengurangi birokrasi yang berlebihan,” jelasnya.

MPP juga dirancang untuk mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas yang memadai, layanan publik menjadi lebih mudah dijangkau. Selain itu, MPP Kabupaten Gunung Mas memanfaatkan teknologi modern untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan, seperti penggunaan sistem antrian online, kios informasi otomatis, dan pelacakan layanan secara real-time.

BACA JUGA :  Pemkab Gunung Mas Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa

“MPP Kabupaten Gunung Mas meningkatkan transparansi dalam penyediaan layanan publik dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai prosedur, persyaratan, dan waktu pelayanan,” tambah Herson. “Dengan standar pelayanan yang lebih tinggi dan petugas yang terlatih, MPP berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan kepada masyarakat.”

Herson juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam MPP Kabupaten Gunung Mas, yang memungkinkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih baik antar instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta dengan sektor swasta. “Pengaduan dan umpan balik juga disediakan oleh MPP untuk menyampaikan pengaduan, masukan, dan umpan balik terhadap layanan yang diterima, sehingga dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik,” imbuhnya.

Herson mengungkapkan bahwa MPP yang diresmikan oleh Menpan-RB ini memiliki luas 1.994 meter persegi, di atas lahan seluas 2.280 meter persegi. MPP menyediakan 123 layanan dengan 22 gerai yang melibatkan 10 instansi pemerintah daerah, 9 instansi vertikal, 1 BUMN, dan 2 BUMD.

“Mari kita manfaatkan bersama-sama layanan di MPP Kabupaten Gunung Mas,” tutup Herson.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP dan beberapa SOPD Pemkab Gunung Mas, serta tokoh masyarakat setempat. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.