Pj. Bupati Gunung Mas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

oleh -
oleh
Pj. Bupati Gunung Mas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 1
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Gumas Tahun Anggaran 2024, kegiatan tersebut bertempat di Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin (29/07/2024). (foto/mmc Gumas)

Kuala Kurun (Dayak News) – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024 pada acara yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin, 29 Juli 2024.

Herson menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan bukan hanya untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi juga karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, perubahan juga diperlukan karena adanya keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta penyesuaian saldo anggaran lebih tahun 2023 dalam Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini juga dilakukan berdasarkan amanat kebijakan pusat.

“Perlu juga saya sampaikan secara umum, bahwa semester pertama tahun 2024 dengan catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka positif. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1% secara tahunan dan secara khusus perekonomian Kab. Gumas berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I tahun 2024 mencapai Rp2.253 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp1.054 triliun. Ekonomi Kab. Gumas triwulan I tahun 2024 terhadap triwulan I tahun 2023 tumbuh sebesar 6,52%,” terang Herson.

Herson juga menjelaskan bahwa sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,58%, sementara sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar minus 7,83% akibat menurunnya harga batu bara dan fluktuasi pasar. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh sebesar 6,53% dibandingkan tahun 2023 yang tumbuh sebesar 6,67%.

Melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, Herson menekankan bahwa pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus melakukan penyesuaian untuk sinkronisasi dengan kebijakan pusat. Komponen pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Gunung Mas masih didominasi oleh pendapatan transfer pemerintah pusat.

BACA JUGA :  DUA CALON GUGAT PILKADES DI GUMAS

Herson menjelaskan komposisi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut: Pendapatan berjumlah Rp1.485.008.317.775 dengan rincian semula ditargetkan berjumlah Rp1.248.069.545.775 bertambah sebesar Rp236.938.772.000 atau naik 18,98% dibandingkan dengan target semula. Belanja berjumlah Rp1.523.327.390.374 dengan rincian semula ditargetkan sebesar Rp1.404.290.475.252 bertambah sebesar Rp119.036.915.122 atau naik 8,48%.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, besar harapan kami semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan ini dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Dengan harapan dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tutup Herson.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.