Kuala Kurun (Dayak News) – Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, menyambut kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) massa persidangan I tahun sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (10/12).
Agenda reses rutin yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalteng ke dapilnya tersebut bermaksud untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pj. Bupati Gumas menuturkan kegiatan reses yang dilakukan oleh Arton S Dohong selalu Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat setempat.
“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Kalteng,” ucap Herson.
Dalam kegiatan reses ini, lanjut Herson, pihaknya juga menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan dan program-program apa saja yang telah berjalan di Kabupaten Gumas.
“Dalam reses ini pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng, akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing,” katanya.
Herson mengatakan reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil.
“Semoga dengan diadakannya reses dari pimpinan dan anggota dewan provinsi ini, Kabupaten Gunung Mas dapat semakin berbenah sehingga program dan kinerja yang telah dilaksanakan dan dalam proses pelaksanaan berjalan dengan lancar dan sukses,” Ungkapnya. (Rdo)