Kuala Kurun, 14/7/2020 (Dayak News). Sesuai kebijaksanaan nasional , polisi se Indonesia akan menggelar Operasi Patuh pada 2020 selama dua minggu terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.
Dalam operasi patuh kali ini yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya.
Kepala Kepolosian Resor ( Polres ) Gunung Mas ( Gumas ) melalui Kasat Lantas Po AKP Rikky Operiady, S.sos., SIK kali ini memberitahukan kepada masyarakat, operasi ini selama dua minggu, terhitung mulai 23 Juli s/d 5 Agustus 2020. Polisi akan melakukan razia lalu lintas bertajuk ” Operasi Patuh 2020 “.
Kali ini kami akan berfokus pada pendisiplinan masyarakat khususnya di jalur dua masuk dan keluar pasar seperti yang telah kami laksanakan rekayasa arus lalulintas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas beberapa minggu ini, jelas Kasat lantas.
“Target dalam operasi ini adalah pengendara yang melawan arus, tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman”,tegas Kasat Lantas.(AI/Den).