Kuala Kurun (Dayak News) – Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng sedang menerima aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyarakat terkait gangguan Kamtibmas dan hal ini juga dilakukan oleh anggotanya melalui program “Jum’at Curhat”. Program ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Maret 2023, pukul 10.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Marolop Purba mengatakan bahwa kegiatan “Jum’at Curhat” dilaksanakan untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait Kamtibmas.
“Semoga masyarakat merasa terbantu dengan adanya program ini karena kita langsung menampung semua aspirasi mereka, sehingga kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,” ujar Kasat Binmas.
AKP Marolop juga mengajak masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan bahayanya miras dan narkoba. Dia berharap dengan adanya program ini, para warga tidak akan melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kasat Binmas juga berharap agar seluruh masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas yang lebih kondusif dan memberantas peredaran miras yang sering menjadi akar dari tindak pidana. Dia menekankan bahwa jika ada informasi tentang penjualan miras, segera laporkan kepada petugas terdekat atau ke Polres Gumas. (Krh/AI)