POLSEK KAHUT LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI

oleh -
oleh
POLSEK KAHUT LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI 1

Kuala Kurun, 18/01/2021 (DAYAK NEWS). Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran Kecamatan Kahut, Kab. Gumas, Kalteng, Minggu (17/01/2021) Siang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar (pungli) terutama oleh apataratur Desa Rangan Hiran.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan saber pungli agar masyarakat khususnya aparatur Desa Rangan Hiran memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.

“Diharapkan dengan gencarnya kita melalukan sosialisasi Saberpungli, masyarakat kususnya aparatur Desa Rangan Hiran memahami sanksi hukum pungutan liar dan juga aparatur desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya. (AI/Den)

BACA JUGA :  DANREM 102/PJG PIMPIN ACARA SERTIJAB DANDIM, DANYONIF DAN KASI KOREM 102/PJG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.