POLSEK KAHUT TANGKAP BUDAK NARKOTIKA

oleh -
oleh
POLSEK KAHUT TANGKAP BUDAK NARKOTIKA 1

Kuala Kurun, 2/3/2020 (Dayak News). Siapa bilang lokasi terpencil dan kecil bebas dari Peredaran Narkotika, buktinya jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) berhasil membongkar Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (01/3/2020) Siang diwilayah Hukumnya.

Kapolsek Kahayan Hulu Utara, IPDA Waryoto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Jajaran Polsek Kahut berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial BS (34) didesa Tumbang Pasongan yang menurut informasi warga merupakan Bandar sekaligus pengedar Sabu diwilayah Kelurahan Tumbang Pasangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas.

Berbekal informasi dari warga, Jajaran Anggota Polsek Kahut yang sudah melakukan pencarian terhadap Pelaku yang mana merupakan DPO Polsek Kahut karena kasus Narkotika tersebut.

“Pelaku memang sudah menjadi Target kita selama Beberapa Waktu ini, dan Jajaran Anggota Polsek Kahut membuktikan bisa menangkap pelaku,” tutur Kapolsek.

Dari Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap Pelaku, Anggota Polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah botol kecil terbuat dari plastik warna putih kuning yang di dalamnya berisikan 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal putih di duga sabu Kemudian juga ditemukan 7 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Golongan I (Satu) jenis sabu yang disimpan di dalam kotak warna putih bening yang dibungkus menggunakan kotak rokok dan uang sebesar Rp. 800 ribu yang diakui pelaku sebagai uang hasil penjualan sabu.

Kini pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan mendekam dijeruji besi Polsek Kahayan Hulu Utara dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.