POLSEK MANUHING, SAMPAIKAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGANYA

oleh -
POLSEK MANUHING, SAMPAIKAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGANYA 1

Kuala Kurun, 21/1/2021 (Dayak News) – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dengan memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga di wilayah hukumnya. Kamis (21/1/2021) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan imbauan pencegahan ini dilakukan anggota dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat di desa binaan.

“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada anggota untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam.(pr/sol)

BACA JUGA :  SEKDA GUMAS IKUTI APEL KESIAPAN MENGHADAPI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SECARA VIRTUAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.