POLSEK MANUHING TEGUR WARGA YANG TAK GUNAKAN MASKER DALAM GIAT OPS YUSTISI

oleh -
POLSEK MANUHING TEGUR WARGA YANG TAK GUNAKAN MASKER DALAM GIAT OPS YUSTISI 1

Kuala Kurun, 12/01/2021 (Dayak News) – Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Selasa (12/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menyampaikan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 33 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Manuhing.

Juwito menambahkan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Gunung Mas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” ucapnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  PANDEMI COVID 19 MASIH MEMBUAT BEBAN DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.