Kuala Kurun, 29/1/2021 (Dayak News) – Propam Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan pengawasan rutin penerapan Protokol Kesehatan (prokes) terhadap personel, Jumat (29/01/2021) pagi.
Pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk seluruh personel, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas khususnya wilayah Kec. Manuhing. Polisi diharapkan menjadi contoh dalam penerapan prokes.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di lingkungan Mapolsek Manuhing, setiap hari anggotanya melakukan pengecekan suhu personel sebelum memasuki kantor Polsek.
Seluruh personel termasuk tamu yang berkunjung atau berurusan di Mapolsek juga diwajibkan menggunakan masker dengan benar. Setiap personel diminta menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang disediakan di pintu masuk Polsek Manuhing.
”Pada saat jam masuk kantor mulai pukul 06.45 hingga pukul 07.15 WIB, sejumlah personel Polsek Manuhing mengantri untuk penegakan prokes, Anggota kami juga tak segan memberikan sanksi terhadap personel yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini,” sebut Kapolsek.(pr/sol)