PT.ALS PERBAIKI JALAN YANG RUSAK

oleh -
oleh
PT.ALS PERBAIKI JALAN YANG RUSAK 1

Kuala Kurun, 26/3/19 (Dayak News). Pihak perusahaan PT.Agro Lestari Sentosa (ALS) melakukan perbaikan jalan yang rusak di wilayah mereka.

Hal itu dilakukan sebagai upaya upaya menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat(RDP)dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Gunung Mas(Gumas)Jumat(1/2/19)lalu.

Dikatakan, terkait keterlibatan PBS (Perusahaan Besar Swasta) dalam perbaikan jalan yang rusak di wilayah Gumas, humas PT. ALS Petrus Nipi, mengakui sudah melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Di Kecamatan Rungan,tepatnya di ruas jalan Tumbang Jutuh sampai Perempei sepanjang 19 kilometer yang rusak,PT ALS sudah lakukan perbaikan. Hal itu sudah kami paparkan ke anggota DPRD Gumas saat RDP Senin(25/3/19),” katanya.

Dikatakan, perbaikan ruas jalan Tumbang Jutuh sampai Perempei yang rusak itu dilakukan dari awal hingga pertengahan Februari.

“Spot – spot jalan yang rusak kami yang perbaiki,tapi kalau untuk jembatan yang panjang,perbaikannya dilakukan oleh Dinas PU Gumas,” ucap Petrus.

Diakui,perbaikan ruas jalan Tumbang Jutuh sampai Perempei yang rusak,sudah ditinjau unsur musyawarah pimpinan kecamatan(Muspika)Rungan,dan mereka menilai ruas jalan itu sudah dianggap layak untuk dilewati.

“Tapi kalau masih ada kerusakan,kami siap memperbaikinya,” tegas Petrus.

Setelah selesai di Kecamatan Rungan dalam waktu dua atau tiga hari ke depan pihak perusahaan segera lakukan perbaikan kerusakan jalan di Kecamatan Rungan Barat,tepatnya di ruas jalan Tumbang Jalemu – Hujung Pata sepanjang 9 kilometer.

“Kami optimis sebelum Pemilu 17 April 2019 perbaikan jalan itu sudah selesai dan ruas jalan itu dapat dilewati dengan aman dan lancar,” ucapnya.

PT ALS yang lokasi perkebunan sawitnya ada di Kecamatan Manuhing,Rungan dan Rungan Barat,menurut Petrus,sangat mendukung keinginan unsur pimpinan dan anggota DPRD Gumas agar spot spot jalan dan jembatan yang rusak di wilayah Gumas dapat segera diperbaiki oleh PBS maupun Dinas PU dalam memberikan kelancaran pada pendistribusian logistik Pemilu 17 April 2019.

BACA JUGA :  Kementerian PUPR Hibahkan BMN Rp8,7 Miliar ke Kabupaten Gunung Mas

“Kami sepakat dengan DPRD Gumas,bahwa pendistribusian logistik Pemilu di daerah ini tidak boleh terhambat oleh jalan dan jembatan yang rusak,sehingga kerusakan itu harus diperbaiki oleh semua PBS yang ada di wilayah mereka.(Dayak News/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.