PTT GUMAS MENGGELAR PELAKSANAAN EVALUASI SUSULAN TAHAP III TES URINE

oleh -
oleh
PTT GUMAS MENGGELAR PELAKSANAAN EVALUASI SUSULAN TAHAP III TES URINE 1

Kuala Kurun, (Dayak News) Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Gunung Mas menggelar pelaksanaan evaluasi susulan tahap III tes urine bertempat di GPU Damang Batu, Jumat (19/2/2021) pagi.

Evaluasi susulan tahap III ini tetap menerapkan protokol kesehatan, yang diikuti 64 PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sebagai leading sektor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Satres Narkoba Polres Gunung Mas.

Dalam evaluasi susulan tahap III tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkursor Narkoba) M. Rusdi, didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas Ipda Budi Utomo.

PTT GUMAS MENGGELAR PELAKSANAAN EVALUASI SUSULAN TAHAP III TES URINE 2

“Mari kita perangi narkoba mulai dari diri kita sendiri sampai ke anak-anak keluarga kita, saudara-saudara kita untuk menghindari narkoba,” kata M. Rusdi.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas Ipda Budi Utomo menegaskan agar kita semua berani mengatakan tidak terhadap narkoba, apabila kita tersangkut didalam peredaran narkoba, maupun didalam penyalahgunaan narkoba kita pasti akan berurusan dengan hukum.

“Didalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat (1) ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” ucap Budi Utomo.

Apabila kita mengetahui adanya peredaran narkotika tidak melaporkan kepada pihak penegak hukum atau pihak berwajib, itupun ada pasalnya yaitu pasal 131 apalagi turut serta akan dikenakan pasal 132 dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Dia berharap sayangi diri dan keluarga untuk tidak tersangkut atau masuk dalam lingkaran peredaran narkotika apalagi menggunakannya, karena ketika kita memakai barang haram tersebut bisa menyebabkan kecanduan dan sampai kapanpun sulit untuk dihilangkan, walaupun sudah berkali-kali  menjalani rehab.

BACA JUGA :  Sambangi Faskes di Hulu, Pj. Bupati Gumas Apresiasi Nakes di Wilayah Pelosok

Kandungan dari zat narkotik itu adalah zat kimia yang menyebabkan orang akan ketergantungan dan kecanduan.

Mari kita himbau kepada anak – anak, kerabat, dan keluarga untuk menjaga diri karena pada akhir-akhir ini marak penggunaan alkohol berkadar 70% dicampur dengan minuman berenergi.

Dilanjutkan Budi Utomo “saya berharap kalau bapak ibu mengetahui laporkan ke kami, kami akan melindungi saksi, tanpa bapak ibu semuanya, tanpa dukungan tokoh masyarakat baik dari PNS dan dari tokoh-tokoh pemudanya mustahil kita akan membersihkan yang namanya narkoba,” pungkasnya. (PR/AI/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.