RAPAT TEPRA, SEKDA GUMAS : DATA HARUS DISAMPAIKAN TIAP BULAN

oleh -
oleh
RAPAT TEPRA, SEKDA GUMAS : DATA HARUS DISAMPAIKAN TIAP BULAN 1

Kuala Kurun (Dayak News) -Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per tanggal 31 Agustus 2021, di ruang rapat lantai 1 Kuala Kurun, Jumat (03/9/2021).

Dalam hal tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Asisten Administrasi Umum Untung dan dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Dalam paparannya Sekda menyampaikan, gambaran target dan realisasi fisik keuangan triwulan ke 3 dengan realisasi keuangan per 31 Juli 2021 dengan total realisasi Rp. 365.495.760.325 (33,81%) realisasi fisik (36,01%), sedangkan realisasi keuangan per 31 Agustus 2021 sebesar Rp. 488.883.372.164 (45,23%), realisasi fisik (47,35%).

Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan Tepra bulan ini lebih memonitor progres beberapa sisi, terutama pendapat, pengadaan barang dan jasa, DAK, ADD, insentif nakes dan penanganan Covid-19.

“Secara umum untuk pendapatan dari sisi PAD kita tidak perlu kuatir sudah mencapai 82% dan pendapatan secara keseluruhan sudah mencapai 63% lebih sudah cukup baik, terkait sisi belanja realisasi keuangannya masih 45% yang menjadi perhatian kita bersama” ucapnya.

“Saya mengelompokan ada beberapa perangkat daerah yang realisasi fisik dan keuangannya tinggi, ada juga realisasi keuangannya rendah dan ada perangkat daerah yang progresnya dari bulan Agustus sampai bulan September 2021 sangat minim,” ungkap Yansiterson.

Namun secara keseluruhan progres yang dicapai sudah cukup baik, bulan Agustus mencapai 11% lebih yang sebelumnya hanya di angka 5% sampai 7% dikarenakan adanya monitoring yang baik.

Terkait dana DAK realisasinya minim perlu menjadi perhatian pada Dinas Kesehatan, RSUD, Disdalduk Kbp3a, yang realisasinya masih rendah.

BACA JUGA :  PUSKESMAS DITUNTUT MAMPU

“Saya mengucapkan terima kasih karena barang dan jasa dari 563 paket tinggal 72 paket yang belum proses pengadaannya. Progresnya sangat baik, yang masih menjadi perhatian untuk DAK dan penangan Covid-19 sebesar 38,45%,” tuturnya .

Sekda berharap supaya tidak terulang lagi persoalan penyampaian data untuk bahan rapat Tepra selanjutnya.

Sekda juga mengingatkan OPD yang tidak menyampaikan data Tepra sampai batas waktu yang telah ditentukan akan diberikan teguran melalui surat Sekretaris Daerah tembusan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, supaya tidak lalai untuk menyampaikan data Tepranya tiap bulan.

“Data Tepra tersebut harus terus disampaikan setiap bulan karena itu merupakan sebuah kepastian supaya tidak berpengaruh kepada realisasi fisik dan keuangan Tepra secara keseluruhan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.