Kuala Kurun (Dayak News) – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard menilai, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi alah satu langkah konkret dalam mewujudkan perencanaan lingkungan yang berkekuatan hukum untuk melengkapi perencanaan pembangunan seperti RPJM dan perencanaan spasial/tata ruang.
“Saya mengarahkan agar seluruh perangkat daerah di lingkup Kabupaten Gumas dapat mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Gumas, dengan harapan agar dokumen yang disusun nantinya dapat digunakan sebagai acuan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” Katanya ketika FGD di Aula Bapperida, Kamis (12/06).
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Richard, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemanfaatan sumber daya air dan lingkungan hidup serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup selama proses pembangunan,” tukasnya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait, semua Camat serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Rdo)