RUMAH POTONG HEWAN UNGGAS (RPHU) DIMAKSIMALKAN UNTUK PAD

oleh -
oleh
RUMAH POTONG HEWAN UNGGAS (RPHU) DIMAKSIMALKAN UNTUK PAD 1
Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan bangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang ada di Kota Kuala Kurun.

Kuala Kurun (Dayak News) – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan bangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang ada di Kota Kuala Kurun.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Letus Guntur yang juga dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait bertempat di Aula Pertemuan Dinas Pertanian, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi bersama Perangkat Daerah terkait untuk menyepakati pembuatan dan pemanfaatan RPHU yang ada di Kota Kuala Kurun agar dapat segera dimanfaatkan yang nanti akan menjadi pemasukan dalam pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu program dalam visi dan misi Pemkab. Gumas yaitu smarth agro.

Secara teknis banyak manfaat diperoleh dengan adanya RPHU di Kota Kuala Kurun yaitu berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan secara benar sesuai standar teknis (UU dan Permentan), juga berfungsi sebagai tempat pemeriksan antemortem dan postmortem untuk mencegah penularan penyakit hewan ke manusia (penyakit zoonis), selain itu juga befungsi dalam pengawasan penyembelihan secara halal sebagai tahapan krusial menentukan status halal serta untuk memonitor penyakit hewan daerah asal (tracebility).

Letus Guntur mengatakan RPHU ini telah dibangun pada tahun 2015, yang juga di tahun 2022 ini ada dianggarkan untuk dilakukan rehap pemeliharaan. “Sehingga setelah semua fasilitas yang ada didalamnya lengkap, maka para pemotong hewan unggas yang ada di Kota Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir harus kita pindahkan untuk memanfaatkan RPHU yang ada di Seberang Kota Kuala Kurun,” ucapnya.

Ia juga mengatakan sebagai tindak lanjut kegiatan ini nanti juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha hewan unggas terkait keberadaan dan manfaat RPHU ini.

BACA JUGA :  Pj Bupati Gunung Mas Buka Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Dalam hal ini terkait fasilitas yang ada di RPHU itu sudah lengkap meliputi inseminator, bangunan, peralatan serta jalan masuk kedalam sudah lengkap semua, sehingga mampu menampung sebanyak 2000 hewan unggas. “Setelah kita sudah melakukan sosialisasi nanti, kita akan pindahkan dan disana nanti akan diresmikan olah pimpinan kita bapak Bupati Gunung Mas,” pungkasnya. (PR/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.