SAMBANGI WARGANYA, ANGGOTA POLSEK SEPANG SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA

oleh -

Kuala Kurun, 29/1/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Sepang, Gumas, Kalteng, Jumat (29/01/2021) pukul 11.30 Wib

Anggota Polsek Sepang turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.

Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ucap Kapolsek.

Lanjutnya, “Diharapkan warga aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  KAYU OLAHAN GUMAS TEMBUSI PASARAN EKSPOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.