Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gumas menggelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas, Ruby Haris, menuturkan TTE bermanfaat untuk kemudahan dalam melakukan kolaborasi karena proses pembuatan dokumen jadi lebih praktis dan cepat tanpa perlu berulang kali revisi.
Menurutnya, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendukung program pemerintah untuk mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal.
“Pelatihan ini juga agar setiap OPD dapat membuat TTE masing-masing serta mereka dapat membuat atau menciptakan TTE untuk pegawainya masing-masing, sehingga dapat mengurangi tugas Diskominfosantik dalam melakukan pembuatan TTE,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa Pemkab Gumas pada tahun 2022 telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSR-E), maka pada tahun itu pula TTE mulai digunakan di lingkungan Pemkab Gumas.
“Kedepannya diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gumas dapat memiliki TTE untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sebagai ASN, dan juga nantinya dapat dilakukan kolaborasi dengan berbagai sistem, seperti contohnya sistem kepegawaian,” tandasnya.
Adapun TTE menjadi salah satu bentuk inovasi teknologi terkini, pemakaiannya memberikan banyak keuntungan, khususnya bagi instansi pemerintah, Keuntungan atau manfaat menggunakan TTE antara lain dalam segi keamanan, terutama jika dibandingkan dengan tanda tangan basah, TTE tidak bisa dipalsukan dan dapat diketahui dengan mudah keaslian dari TTE. Pemakaian TTE dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
TTE memberi kemudahan dalam mengecek keaslian tanda tangan dengan memanfaatkan software yang banyak terinstal di komputer seperti Microsoft Word atau Adobe PDF Reader, TTE mendorong kita untuk menerapkan sistem paperless yang mana berkaitan dengan proses penyimpanan dokumen sehingga dokumen yang disimpan berbentuk digital yang praktis. (Rdo)