SOSIALISASI GERAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2021

oleh -
oleh
SOSIALISASI GERAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2021 1
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil melaksanakan sosialisasi gerakan administrasi kependudukanKabupaten Gunung Mas Tahun 2021.

Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan sosialisasi gerakan administrasi kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, Selasa (15/6/2021) di GPU Damang Batu.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, diikuti Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gunung Mas.

“Atas nama pimpinan daerah Kabupaten Gunung Mas, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi gerakanadministrasi kependudukan,” ungkap Sekda Gumas.

Menurut Sekda, salah satu tugas kita bersama (terutama pada  Perangkat Desa), agar betul-betul menata kembali administrasi data kependudukannya. Data pindah dan datang penduduk misalnya, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan lainnya yang terkait dengan data penduduk.

Disamping itu, jelasnya, operator Dukcapil Kecamatan sebagai perpanjang tangan dari Dinas Dukcapil harus mengolah data yang akurat,valid, ini banyak sekali gunanya, terkait program pembangunan.

Contohnya sederhana saat pada saat lomba desa misalnya. Karena salah satu materi penilaian lomba adalah buku administrasi desa termasuk data penduduknya,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Sekda berharap kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi ini, agar betul-betul mengikutinya sampai selesai.

Penting Bapak/ibu menguruskan Akta Kelahiran dan begitu juga jika ada yang meninggal, pihak keluarga untuk segera menguruskan Akta Kematian, karena kalau tidak dilaporkan, data tetap ada dan melekat dalam penduduk Kabupaten Gunung Mas.

Saya minta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengkoordinasikan dan melakukan inovasi jemput bola.“Setiap orang yang lahir atau meninggal dunia dalam satu desa, harus segera diterbitkan Akta Kelahiran atau Akta kematiannya,”terang Yansiterson.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas Barthel mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan menjadi satu gerakan bersama dalam upaya mewujudkan bahwa setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan.

BACA JUGA :  DWP DAN DISDUKCAPIL JEMPUT BOLA LAYANI MASYARAKAT

Melaksanakan amanat pemerintah daerah dalam penataan administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KIA yang merupakan tindak lanjut program nasional untuk tindak lanjut oleh daerah melalui Dinas Dukcapil. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.