TANGGAPAN PEMKAB GUMAS ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PENDUKUNG DEWAN

oleh -
oleh
TANGGAPAN PEMKAB GUMAS ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PENDUKUNG DEWAN 1

Kuala Kurun, 10/6/2020 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberi tanggapan atas pemandangan fraksi pendukung dewan DPRD setempat terhadap dua buah Raperda dan LKPJ Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi pendukung Dewan

Hadir unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta pimpinan instansi vertikal sipil, TNI Polri, pimpinan BUMN dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas.

Pemandangan umum fraksi disampaikan Febrianto dari fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Siti Hilmiah dari fraksi partai Golongan Karya, Untung Jaya Bangas dari fraksi partai Demokrat dan Evandi dari fraksi partai Nasdem-Hanura.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan pidato Bupati Gumas, menerangkan, atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2019.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa “terkait fraksi PDI-P terhadap dua buah Raperda dan LKPJ Bupati Gumas 2019 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif-Legislatif, terkait dengan pengelolaan keungan daerah kami arahkan untuk memberi daya guna dan hasil guna yang maksimal dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas anggaran.

Menanggapi jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Saudara Untung Jaya Bangas, kami sangat mengapresiasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan gender di dearah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri nomor 67 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.

“Dengan demikian besar harapan Pemerintah Daerah agar Raperda dimaksud dapat dibahas untuk meningkatkan kualitas pembangunan,” jelasnya.

TANGGAPAN PEMKAB GUMAS ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PENDUKUNG DEWAN 2

Juru bicara Evandi fraksi partai Nasdem – Hanura terhadap diajukannya dua buah Raperda dan LKPJ Bupati Gumas Tahun Anggaran 2019. Terhadap apa yang menjadi kendala dua komponen pendapatan daerah yaitu dana perimbangan dan dana transfer pemerintah Provinsi tidak tercapai dapat kami jelaskan bahwa jumlah terhadap pernyataan jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2019 yang bisa digunakan untuk mendukung APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020.

BACA JUGA :  BUPATI GUMAS SERAHKAN 19 EKOR HEWAN KURBAN

Terhadap pertanyaan apa yang menjadi kendala dua komponen pendapatan daerah yaitu Dana Perimbangan dan Dana Transfer Pemerintah Provinsi tidak tercapai dapat kami jelaskan bahwa jumlah penyaluran Dana Perimbangan ke Pemerintah Kabupaten Gumas berkurang karena.

“Yang pertama menurunnya penerimaan pajak secara nasional, yang kedua dana yang disalurkan sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan dan sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebagai pengurang jumlah penyaluran, yang ketiga terdapat pemotongan akibat lebih bayar penyaluran dana bagi hasil tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Dana Transfer tidak mencapai,” ungkap Wakil Bupati.

Selanjutnya kami menyampaikan tanggapan, penjelasan dan/atau jawaban atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Saudara Arit S. Bajau selaku juru bicara dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan dari fraksi Gerakan Karya Bersatu terhadap diajukannya dua buah Rancangan Peraturan Daerah Dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gumas tahun anggaran 2019,” ucapnya.

Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Daerah telah membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di beberapa titik perbatasan pintu masuk wilayah Kabupaten Gumas.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.