Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, telah mengimbau agar kegiatan rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD triwulan III tahun 2023 menjadi evaluasi internal di setiap perangkat daerah.
“Harapannya adalah bahwa setiap perangkat daerah melakukan evaluasi internal terkait dengan Rakordal Triwulan III ini,” kata Jaya pada hari Minggu, 8 Oktober 2023.
Terutama, hal ini menjadi semakin penting karena pendapatan daerah pada triwulan III tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 4,96 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Jaya kemudian memberikan gambaran tentang kondisi APBD Kabupaten Gunung Mas pada triwulan III, dengan pencapaian pendapatan daerah mencapai 59,84 persen. Rincian pendapatan asli daerah (PAD) adalah sebesar 26,35 persen, pendapatan transfer mencapai 62,35 persen, dan pendapatan daerah lainnya yang sah mencapai 81,22 persen.
Selanjutnya, realisasi belanja daerah mencapai 58,37 persen, dengan rincian belanja operasional sebesar 60,36 persen, belanja modal sebesar 52,72 persen, belanja tidak terduga sebesar 3,54 persen, dan belanja transfer sebesar 58,90 persen.
Bupati juga mengingatkan perangkat daerah untuk mengambil kebijakan strategis guna mempercepat pembangunan.
“Kami mengharapkan agar setiap perangkat daerah mengambil kebijakan strategis guna mempercepat realisasi pelaksanaan pembangunan, sehingga anggaran dan hasil pembangunan untuk masyarakat dapat segera diwujudkan,” tegasnya. (ist)