Kuala Kurun (Dayak News) – Pada rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten di Kuala Kurun, Selasa (27/2/2024) Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia, menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas dipanggilnya salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sepang, khususnya di Desa Tampelas.
“Mari kita bersama-sama menyatakan duka cita kita yang mendalam, atas dipanggilnya salah satu anggota KPPS di Kecamatan Sepang, khususnya di Desa Tampelas,” ucapnya.
Efrensia juga mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kekuatan dan ketabahan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Sementara itu, pelaksanaan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 27 hingga 29 Februari 2024. Efrensia pun mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan, untuk menjaga keselamatan mereka.
“Semoga tidak ada lagi petugas penyelenggara pemilu di Indonesia, khususnya di Gunung Mas, yang meninggal dunia karena kelelahan atau sakit usai menjalankan tugas,” kata Efrensia, menyampaikan harapannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Elfrinst G Tumon, juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya seorang anggota KPPS di daerah setempat, yang bernama Jajae (21).
Ucapan duka cita tersebut menjadi ungkapan kesedihan bagi keluarga besar Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum atas kepergian anggota KPPS yang telah berjuang dalam penyelenggaraan pemilu. (AI/Ist)