USAI TANGKAP AF, SATRESNARKOBA POLRES GUMAS KEMBALI BEKUK RK

oleh -
oleh
USAI TANGKAP AF, SATRESNARKOBA POLRES GUMAS KEMBALI BEKUK RK 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Kepiawaian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas, Polda Kallteng dalam menggali informasi patut diacungi jempol.

Sebab, setelah terbukti dan menangkap AF (35), pengungkapan tindak pidana Narkoba yang dipimpin langsung Ipda Budi Utomo SH tersebut kembali membekuk RK (29), Selasa (17/05/2021) malam.

“Untuk TKP dengan pelaku RK ini sendiri berada di Jalan Sangkalemu Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Kasatresnarkoba mewakili Kapolres AKBP Rudi Asriman, S.I.K, Jum’at (21/05/2021) siang.

Pada pelaku RK, terang Budi, pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu sebanyak empat paket dengan berat kotor 1,31 gram sabu didalam celana pendek merk Cardinal tepatnya disaku sebelah beserta barang bukti lainnya.

“Dengan terbuktinya atas kepemilikan sabu tersebut, RK akan kami jerat denganpasal 112 ayat (1) jo pasal ayat (1) undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (PR/AI)

BACA JUGA :  DPW GUMAS LAKSANAKAN SENAM LANSIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.