Palangka Raya (Dayak News) – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Provinsi Kalimantan Tengah membahas program pencegahan korupsi secara online di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Senin (05/04/2021).
Rapat koordinasi pencegahan korupsi oleh KPK diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing.
Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengatakan “KPK itu bukan hanya menindak saja, tetapi yang utama adalah mencegah, jadi KPK itu mulai dari mencegah, mengawal, lalu menindak”katanya.
Sementara itu ada delapan area pencegahan untuk tidak terjadinya tindak korupsi diantaranya e-Budgeting dan e-Planing, Pengelolaan Aset, Manajemen SDM, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Peningkatan Kapabilitas APIP, Pengelolaan Dana Desa, Pengadaan Barang dan Jasa dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kabupaten Gunung Mas Monitoring Control for Prevention (MCP) sudah cukup bagus dan meraih posisi ketiga di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wakil Bupati Gumas saat memberi keterangan kepada Hamauh Fm.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gumas didampingi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Hardeman, Kepala Inspektur Dihel yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah Tiga Hermawan dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas. (PR/AI)