Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

oleh -
oleh
Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten 1
Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Gunung Mas. (foto/ist)

Kuala Kurun (Dayak News) –  Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing, bersama Forkopimda, menghadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Gunung Mas. Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas dan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Damang Batu pada Selasa (27/02/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Ketua Bawaslu, serta undangan lainnya.

“Harapan kami untuk kegiatan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Gunung Mas hari ini dan sampai 3 hari kedepan berjalan dengan lancar, dengan baik, dengan benar dan aman, hingga pada saatnya nanti akan disampaikan ke provinsi,” ucap Efrensia saat diwawancarai.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi di tingkat kabupaten, di mana hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di Gunung Mas akan direkapitulasi dan disampaikan secara resmi. Partisipasi dan kehadiran Forkopimda serta pejabat terkait menunjukkan komitmen untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat rekapitulasi ini juga menjadi momen penting untuk memastikan integritas dan validitas dari proses pemilihan umum di tingkat kabupaten, serta untuk memastikan bahwa suara masyarakat tercermin dengan benar dalam hasil akhir yang disampaikan ke provinsi.

Efrensia menekankan pentingnya kelancaran, kebaikan, kebenaran, dan keamanan dalam proses ini, yang merupakan pijakan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi di Gunung Mas. (AI/Ist)

BACA JUGA :  KORUPSI DANA DESA DI GUMAS DIBERI KELONGGARAN PENGEMBALIAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.