Kuala Kurun (Dayak News) – Bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas akan menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Yansiterson mengatakan, sejumlah persiapan perlu dilakukan terkait Kantor DLHPKP sebagai wadah rehabilitasi dan pembinaan penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari ketersediaan listrik, air, kamar tidur, kamar mandi/WC, serta proses administrasi pinjam pakai aset terkait digunakannya bekas Kantor DLHKP oleh Pihak Yayasan Galilea,” kata Yansiterson usai Rapat Koordinasi Penyediaan Tempat Rehabilitasi Narkotika Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (19/9).
Yansiterson menyatakan, laboratorium DLHKP tidak termasuk dalam aset pinjam pakai untuk rehabilitasi korban narkoba yang nantinya dikelola Yayasan Galilea. Adapun pinjam pakai aset dan perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang.
Sekda Gunung Mas ini menjelaskan, batas waktu pinjam pakai aset ditetapkan Pemkab Gunung Mas dengan harapan Yayasan Galilea pada saatnya nanti bisa membangun dan mengelola sendiri tempat rehabilitasi korban narkoba.
“Yayasan Galilea sudah memiliki lahan seluas satu hektare, tinggal mereka mempersiapkan untuk membangun saja,” terang Yans.
Apabila Yayasan Galilea memerlukan dana hibah dari Pemkab Gunung Mas secara insidentil, Yansiterson mengatakan, Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Kota Palangka Raya harus membuka cabang di Gunung Mas. “Kalau itu tidak dilakukan, dana hibah tidak bakalan didapat,” tukasnya.
Terakhir, Sekda Gunung Mas ini menegaskan, penyediaan tempat rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari komitmen Pemkab Gunung Mas untuk perang melawan narkoba. (Ist)