GUBERNUR LANTIK DEWAN HAKIM STQ KE 22 KALTENG

oleh -
oleh
GUBERNUR LANTIK DEWAN HAKIM STQ KE 22 KALTENG 1

Palangka Raya, 27/4/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik Dewan Hakim, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas dan Panitera Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XXII tingkat Prov. Kalteng Tahun 2019.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng nomer: 188.44/178/2019 tanggal 16 April 2019.
“Saya Gubernur Kalimantan Tengah dengan resmi melantik saudara-saudara menjadi Dewan Hakim dan Panitera pada Seleksi Tilawatil Qur’an ke-22 tingkat Provinsi Kalteng tahun 2019 di Kota Palangka Raya”, ucap H. Sugianto Sabran saat membacakan teks pelantikan di Istana Isen Mulang, Jumat (26/4/19).
Orang nomer satu di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini berharap agar para Dewan juri dan Panitera yang baru saja dilantik dapat mengemban serta melaksanakan tugas perhakiman dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan penuh tanggung jawab.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberi bimbingan dan petunjuknya kepada kita semua. Amin Ya Rabbal A’lamin”, tutup Gubernur Kalteng, Jum’at (26/4).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P selaku Ketua Umum Panitia Penyelenggara STQ ke-XXII, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala OPD dilingkup Pemprov. Kalteng serta para tamu undangan. (Dayak News/PR/BBU).

BACA JUGA :  GUBERNUR H.SUGIANTO SABRAN HADIRI PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.