HARUS ADA INOVASI, SELAIN DENGAN CARA MEMBAKAR

oleh -
oleh
HARUS ADA INOVASI, SELAIN DENGAN CARA MEMBAKAR 1

PONTIANAK, 12/8/19 (Dayak News).

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan, untuk menghindari timbulnya kabut asap pada setiap musim kering, maka harus ada inovasi atau metode lain membersihkan lahan selain dengan cara membakar. Memang diakui cara membakar dua hektar diakui UU, tetapi harus tetap ada inovasi sehingga dapat terhindar dari kabut asap.

Hal itu dikatakan Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada wartawan Minggu (11/8/19).

Ia mengatakan, harus ada metode lain selain dengan cara membakar dalam membersihkan lahan, jadi tidak harus dengan cara membakar. Memang ada peraturan membakar lahan dua hektar dilindungi UU tetapi jangan dilakukan secara serentak.

Kitamemiliki 1600 orang penyuluh pertanian dan 2031 desa dan tidak semua desa itu memiliki lahan pertanian. Jadi pada desa yang ada lahan pertanian ditempatkan penyuluh pertanian sehingga ada inovasi dan dicari metode lain.

Jika setengahnya dari jumlah desa saja ditempatkan penyuluh pertanian dan petani tidak membakar lahan secara serentak maka hal itu sudah sangat baik dan kabut asap dapat diantisipasi. Artinya penyuluh pertanian itu juga harus memiliki inovasi untuk membuka lahan tanpa melakukan pembakaran.

Sementara itu Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan, pihaknya tetap mendukung uapaya yang dilakukan Pemprov Kalbar dalam mengatasi dan menanggulangi Karhutla di Kalbar. Karena dalam Karhutla ini ada masyarakat, perusahaan dan orang orang yang tidak bertanggung jawab tetapi melakukan pembakaran.

Nantinya akan dipetakan selanjutnya diselesaikan sesuai dengan pertauran dan upaya yang dilaksanakan oleh Gubernur. Dengan harapan masalah Karhutla dapat dengan cepat diantisipasi sehingga kabut asap tidak timbul.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Charles Go mengatakan, dalam mengantisipasi masalah Karhutla di Kalbar, Polda Kalbar sudah membentuk Satgas. Yaitu untuk pencehagan karhutla hingga penegakan hukum seperti Satgas Bina karuna I dengan tugas pencegahan dengan jumlah personil Polri 600 orang, Satgas Patroli yaitu dengan personil gabungan dari Polri dengan Manggala Agni.

BACA JUGA :  BUPATI GUMAS LANTIK DIREKSI PERUSDA

Ketiga Satgas ini sedang bekerja, baik itu untuk pencegahan, memadamkan dan penegakan hukum. Oleh sebab itu diharapkan titik api dapat segera dipadamkan sehingga kabut asap dapat diantisipasi dengan baik. [Dayak News/SOS/BBU].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.