GUBERNUR KALTENG KELUARKAN HIMBAUAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KARHUTLA

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG KELUARKAN HIMBAUAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KARHUTLA 1

Palangka Raya, 19/9/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengeluarkan himbauan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (18/9/19).

Sebagaimana dalam surat nomor 100/207/II.1/PEM terdapat beberala poin penting. Memperhatikan keadaan dan kondisi cuaca yang semakin memburuk, diminta perhatian dan tindakan nyata sebagai berikut:

  1. Agar Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab utama penanggulangan bencana di wilayahnya, memastikan tidak ada lagi terjadi kebakaran dan pembakaran hutan, lahan dan pekarangan di wilayah masing-masing.
  2. Mengeluarkan surat himbauan dan selebaran bagi pengguna transportasi darat selama musim kemarau untuk tidak merokok saat mengendarai roda dua maupun roda empat/lebih.
  3. Tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, agar fokus dalam mengupayakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, lahan dan pekarangan. Dalam hal terdapat perjalanan dinas luar daerah yang sifatnya mendesak untuk terlebih dahulu mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.

Demikian untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. Tertanda Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. (Dayak News/Adv/PR/Den/BBU).

BACA JUGA :  PERKEMBANGAN IHK KALTENG JULI 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.