PEMPROV KALTENG DAN DPR RI KOMISI II BAHAS PILKADA 2020

oleh -
oleh
PEMPROV KALTENG DAN DPR RI KOMISI II BAHAS PILKADA 2020 1

Palangka Raya, 21/11/19 (Dayak News). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPR RI Komisi II adakan pertemuan khusus membicarakan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kalteng maupun Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020.

Hal itu dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam kunjungan kerja tim Komisi II DPR RI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/11).

Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran melalui asisten III Kaspianor, mengatakan, tahun 2017 Provinsi Kalteng juga telah melaksanakan Pilkada Bupati/Wakil Bupati serentak di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. Kemudian pada tahun 2018, Pilkada serentak memilih Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota di 10 Kabupaten dan 1 Kota.Berlangsung aman, lancar dan sukses.

Selanjutnya tanggal 17 April 2019 Provinsi Kalteng juga telah menyelenggarakan Pemilu serentak untuk memilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang secara umum dan dapat dikatakan proses pemilihan yang paling rumit. Hal itu bukan saja untuk Kalteng, tapi secara nasional.

“Alhamdulillah, berkat karunia rahmat, dan hidayah dari Allah SWT dan juga peran aktif seluruh elemen masyarakat, penyelenggara 6 pemilu, pemerintah dan juga aparat keamanan maka proses pemilu serentak di Provinsi Kalteng tahun 2019 dapat dikatakan berjalan dengan sukses, aman, damai dan kondusif dengan rata-rata angka partisipasi pemilih secara berturut-turut 79,94 persen untuk pemilihan Presiden dan wakil presiden, 79 persen untuk pemilihan DPD RI, 78,99 persen untuk pemilihan DPR RI, 78,88 persen untuk pemilihan DPRD Provinsi dan 78,67 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota yang mana. Secara keseluruhan berada di atas target nasional yaitu sebesar 77,50 persen,” bebernya.

BACA JUGA :  Polsek Jelai Selalu Ingatkan Warga Melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, secara garis besar sudah dilaksanakan antara lain :

  1. Perencanaan program dan anggaran;
  2. Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah);
  3. Monitoring kesiapan pelaksanaan pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng dan Bupati/Wakil Bupati Kotim;
  4. Pemantauan kesiapan pelaksanaan pilkada tahun 2020 oleh DPRD Provinsi Kalteng pada Kabupaten Kotim.

“Sehubungan dengan NPHD tersebut dapat kami sampaikan bahwa Provinsi Kalteng telah menganggarkan sekitar 382,2 miliar lebih untuk penyelenggara pilkada tahun 2020 (KPU, Bawaslu, Polda dan Korem) di Provinsi Kalteng,” imbuhnya.

Selanjutnya, dalam rangka pengendalian Pilkada serentak tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan monitoring dan pemantauan persiapan Pilkada Tahun 2020 ke Kabupaten / Kota dan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, sekarang 8 sedang mempersiapkan pembentukan Desk Pilkada Provinsi dan Desk Pilkada .(Adv/PR/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.