GUBERNUR MINTA MEDIA PENYIARAN IMPLEMENTASIKAN PELAYANAN PUBLIK

oleh -
oleh
GUBERNUR MINTA MEDIA PENYIARAN IMPLEMENTASIKAN PELAYANAN PUBLIK 1
Kepala Diskominfo Prov. Kalteng Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran (Ist)

Palangka Raya, 9/12/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada pihak media siaran agar mengimplemtasikan tuas pelayaman publik yang sehat.

Dikatakan, proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran.

Sebab itu, frekuensi adalah milik publik dan sifatnya terbatas, maka penggunaannya harus sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.

Hal itu dikatakan Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Diskominfo Prov. Kalteng Herson B. Aden dalam temu Lembaga dan Silaturahmi Lembaga Penyiaran Tahun 2019 di Palangka Raya, Senin (9/10).

Tema “Eksplorasi Potensi Daerah Melalui Dunia Penyiaran Untuk Kalimantan Tengah Berkah.

Diingatkan lagi media penyiaran harus menjalankan fungsi pelayanan publik yang sehat yang berfungsi sebagai media informasi, kontrol sosial, perekat sosial, ekonomi, wahana pencerahan dan pemberdayaan masyarakat.

Pihaknya menyampaikan bahwa masyarakat Kalteng memiliki hak memperoleh informasi yang bersifat hiburan, pendidikan, inspiratif yang disampaikan melalui media Lembaga Penyiaran Swasta TV dan Radio, Lembaga Penyiaran Berlangganan TVKABEL, Lembaga Penyiaran Publik TVRI/RRI maupun Lembaga Penyiaran Publik Lokal LPPL/Pemerintah Daerah sehingga wajib mengembangkan konten siaran yang dinamis dan variatif guna mempromosikan potensi daerah yang berdampak ekonomi.

“Kami pemerintah provinsi Kalteng berterima kasih kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada di Provinsi ini yang sudah membantu kami dalam menyampaikan informasi dan publikasi berbagai program kerja terkait pembangunan infrastruktur, potensi obyek wisata, ragam kesenian dan kebudayaan suku Dayak untuk Kalteng Berkah agar terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dunia penyiaran yang sehat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai dan banggakan bersama,” tuturnya.

BACA JUGA :  SAKARIYAS TANGGAPI SOROTAN DPRD TERKAIT RENDAHNYA REALISASI FISIK ANGGARAN

Acara juga diisi dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) antara Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan KPID Kalteng guna menggali potensi kepariwisataan untuk konten berbasis kearifan lokal yang nantinya dapat disiarkan oleh lembaga penyiaran antar provinsi sehingga bernilai ekonomis dengan diketahuinya informasi ke daerah maka akan terjadi peningkatan kunjungan kepariwisataan dan ekonomi kreatif bertumbuh kembang di Kalteng sebagai tujuan dari Kalteng Berkah.

“Melalui kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali tentang pentingnya kelanjutan pembangunan melalui dunia penyiaran dalam kebutuhan generasi millenial 4.0 di kalimantan tengah seiring dengan perkembangan dan meningkat kebutuhan informasi yang layak dan sehat serta menjalin sinergitas antar daerah dan pemerintah serta antara para penyelenggara penyiaran,” pungkasnya. (Adv/PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.