MEDIA PERS DAN PEMKAB PULPIS SEPAKAT MOU

oleh -
oleh
MEDIA PERS DAN PEMKAB PULPIS SEPAKAT MOU 1

Pulang Pisau, 11/2/2020 (Dayak News). Media pers dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Piasu (Pulpis) memiliki kepentingan yang sama. Sehubungan hal itu, Pemkab melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo Santik) sepakat menanatangani nota kesepahanan Memorandum of Understanding (MoU).

Dari pihak Diskominfo Santik dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Santik Pulpis, Moc.Insafi dan sejumlah pimpinan media cetak, elekronik dan media online. Penandatanganan langsung dilakukan diaula Kominfo Santik Pulpis, pinggiran jalan lintas Palangka Raya – Banjarmasin, Selasa (11/2/2020).

Pimpinan Dayaknews.com Drs.Barthel B.Usim salah satu dari pimpinan media yang MoU dalam pertemuan mempertanyakan, apakah kebijakan Diskominfo setempat melakukan MoU itu ada korelasinya dengan kebijakan Dewan Pers.

MEDIA PERS DAN PEMKAB PULPIS SEPAKAT MOU 2

Moc Insafi mengatakan, kebijakan verifikasi dewan pers memang salah satu rujukan yang mereka perhatikan.Tapi untuk saat ini, karena masa transisi yang menjadi pegangan utama dan harus adalah UU No 40/1999 tentang pers, katanya.

Pihak Kominfo tetap meminta dewan pers mematuhi aturan yang dipercayakan pemerintah melalui dewan pers.Sebab itu bagi media pers yang kini belum verifikasi agar segera bisa mengikuti aturan atau menjadi media pers yang legal. (BBU).

BACA JUGA :  Setelah Proses Mediasi, RS Advent Palangka Raya Dikenakan Sanksi Adat sebesar 60 Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.