POLISI BEKUK KURIR SABU LINTAS PROVINSI

oleh -
oleh
POLISI BEKUK KURIR SABU LINTAS PROVINSI 1

Palangka Raya, 11/2/2020 (Dayak News). Dua orang pemuda yang merupakan kurir narkotika jenis sabu, Bernama Samsudin Noor (49) dan Yudi (49) warga Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini tak berkutik lagi setelah dibekuk petugas Kepolisian dari Satresnarkoba ke Mapolresta Palangka Raya.

Kedua Pelaku ini digelandang Ke Mapolresta Lantaran dalam mobil Avanza merah KB 1970 LD yang dikemudikan pelaku Samsudin Noor didapat 4 kantong besar narkotika jenis Sabu dengan berat total kurang lebih 500 gram beserta alat isap dan pipet sabu yang ditemukan petugas Satuan Lalu Lintas Pos Lantas Jalan Tjilik Riwut KM 38 di Dasbord mobil Pelaku saat sedang melaksanakan Razia rutin, Selasa (11/2) sekitar Pukul 19.00 WIB

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Waka Polresta AKBP Andiyatna, Kabag Ops Kompol Hemat Siburian, Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto dan Kasat Lantas AKP Anang Hardiyanto dalam press releasenya dihall Mapolresta Usai Penangkapan Pelaku Kurir sabu memberikan Apresiasi kepada jajaran anggota satuan Lalu lintas terkhususnya yang bertugas di Pos Lantas Jalan Tjilik Riwut KM 38 yang sudah mengungkap dan mengamankan 2 orang Pelaku yang diduga penuh sebagai kurir sabu lintas Provinsi.

Menurut Kapolresta, dari pengakuan sementara kedua pelaku, mereka membawa sabu atas suruhan seseorang yang menelpon untuk mengambil narkotika Jenis Sabu tersebut yang diletakkan di tugu Perbatasan Palangka Raya dengan Kabupaten Katingan.

“Dari informasi yang didapat dari Pengakuan kedua Pelaku mereka dibayar sebesar Rp. 4 Juta untuk mengantar Barang Haram tersebut ke Pemesan yang belum diketahui siapa namanya, namun nasib sial mereka malah tertangkap dipos 38 ini,” ucap Kapolresta.

BACA JUGA :  DIDUGA ADA KECURANGAN, PILKADES PAW DESA APAR BATU DIGUGAT

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku digiring keruang penyidik Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.