GUBERNUR KALTENG CEGAT ANGKUTAN PLAT NOPOL NON KH

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG CEGAT ANGKUTAN PLAT NOPOL NON KH 1

Sampit, 24/3/2020 (Dayak News). Guberbur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran mengimbau agar semua angkutan berat di Kalteng menggunakan plat nomor polisi (Nopol) KH.Namun imbauan itu tidak digubris oleh sebain pelaku usaha.

Sebagaimana yang terjadi di Kota Sampit, Ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Senin (23/3/2020), orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai, Bumi Dayak, Bumi Pancasila, H.Sugianto Sabran secara mendadak berhenti.

Sebuah mobil truk bak tinggi mengangkut penuh Tandan Buah Segar (TBS) dia stop. Dengan dikawal oleh polisi lalu lintas, Gubernur menanyakan kepada sopir truk memut sawit plat non KH itu.

Gubernur saat itu dalam dalam perjalanan menuju Palangka Raya, dia dengan sengaja untuk mengecek kendaraan yang melintas.

Selain non KH angkutan itu juga melebihi tonase melewati ruas jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim).

Dalam kesempatan itu, Gubernur langsung melakukan pengecekan muatan, surat kendaraan, plat dan supir. Diketahui truk tersebut memiliki nomor kendaraan dari luar Kalteng serta muatan melebihi kapasitas.

“Truk ini mengangkut muatan melebihi kapasitas dan menggunakan plat non-KH. Mestinya semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus menggunakan kendaraan ber-plat KH,” ujar gubernur. (Pr/Hms/BBU).

BACA JUGA :  SMSI KALTENG-KALSEL BERTEMU, PEMBENTUKAN KORWIL DAN MAGANG MAHASISWA DISEPAKATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.