POLRES BARSEL AKAN TINDAK TEGAS APABILA MASYARAKAT MASIH NEKAT MENGADAKAN PESTA

oleh -
oleh
POLRES BARSEL AKAN TINDAK TEGAS APABILA MASYARAKAT MASIH NEKAT MENGADAKAN PESTA 1

Buntok, 26/3/2020 (Dayak News). Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat setempat untuk tidak mengadakan acara berkumpul keluarga apalagi untuk mengundang orang banyak, contoh seperti acara hajatan perkawinan dan yang lainnya, karena untuk menghindar dan mencegah dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 sesuai dengan maklumat yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Ideham Aziz.

Anggota Satreskrim Polres Barsel melaksanakan kegiatan Patroli dan mendatangi tempat acara pernikahan resepsi di Jl. Jelapat Buntok, Rabu (25/03/2020), Sekitar Pukul 20.00 WIB.

“Kita memberikan imbauan kepada tuan rumah yang mengadakan pesta perkawinan anaknya bahwa tidak boleh mengadakan acara resepsi atau mengumpulkan orang banyak sesuai maklumat dari Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, “Kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonal Nata Putera, kepada DayakNews, Kamis (26/03/2020).

Masih dikatakan Yonal Nata bahwa keterangan dari pihak keluarga mempelai bahwa acara akad nikah akan tetap dilaksanakan pada besok hari, karena semua makanan sudah di siapkan dan undangan sudah tersebar.

“Tetapi solusi dari pihak keluarga mempelai bahwa tamu undangan yang datang, makananan nya di bungkuskan dan dibawa pulang oleh tamu yang datang, “Tandas Kasat Reskrim.

Selain itu juga Lurah Jelapat ada menghubungi tuan rumah mempelai Syamsudin bahwa untuk acara akad nikah tetap dilaksanakan di dalam rumah saja akan tetapi tidak mengundang orang banyak hanya keluarga saja.

Ditambahkan anggota Satreskrim Polres Barsel sudah menyampaikan himbauan kepada pihak keluarga bahwa apabila besok hari acara resepsi tersebut tetap mengumpulkan orang dan tetap dilaksanakan bahwa pihak Polres Barsel akan memberikan tindakan tegas untuk membubarkan acara perkumpulan orang banyak tersebut, serta pihak tuan rumah mempelai perkawinan sudah menerima himbauan yang disampaikan oleh pihak Satreskrim Polres Barsel.

“Untuk mematuhi Maklumat dari Pemerintah dan Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak mengadakan pesta apapun atau untuk mengumpulkan orang banyak demi keselamatan dan kesehatan kita bersama, untuk terhindar dari virus Corona atau Covid-19, “tambahnya.

Semoga warga masyarakat Barsel bisa mentaati himbauan ini demi keselamatan dan kesehatan bersama, untuk memutus rantai virus Covid-19, “pungkasnya. (Ren/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.