MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, KUNJUNGAN WNA DI BANDARA SEPINGGAN DIPERKETAT

oleh -
oleh
MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, KUNJUNGAN WNA DI BANDARA SEPINGGAN DIPERKETAT 1

BALIKPAPAN, 5/4/2020 (Dayak News). Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan larangan berkunjung atau transit bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia untuk sementara waktu.

Demikian juga dengan Bandara Internasional SAMS
Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk kunjungan WNA semakin diperketat dan dilarang masuk untuk sementara waktu ini.

Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran atau penularan Covid-19 atau virus corona di Kaltim. Peberlakuan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dimulai sejak hari Kamis (2/4).

Namun dibalik itu ada enam pengecualian untuk WNA yang yang boleh masuk. Yaitu, orang asing pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, visa diplomatik visa dinas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Selanjutnya tenaga bantuan dan dukungan medis dilapangan yang didasari oleh alasan kemanusiaan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek srategis nasional.

Sementara itu Walikota Balikpapan Rizal Effedi menyambut baik kebijakan yang telah dilakukan pemerintah pusat.

“Ia mengatakan, Pemeritah Kota Balikpapan akan segera menyelesaikan kewajiban tersebut dengan melarang WNA masuk ke Kota Balikpapan mulai terhitung hari ini kamis (2/4),” ungkapnya.

MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, KUNJUNGAN WNA DI BANDARA SEPINGGAN DIPERKETAT 2

“Karena sudah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, maka otomatis berlaku di menyeluruh se-Indonesia”.

“Sesuai dengan instruksi Presiden, hal ini akan kita berlakukan. Hal ini agar WNA untuk sementara waktu tidak boleh kesini dulu (Balikpapan),” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Pemerintah Kota Balikpapan pun sebelumnya juga telah merencanakan akan menutup akses bandara maupun pelabuhan. Hingga sampai saat ini masih belum bisa menutupnya, sebab ini membutuhkan perundingan yang benar – benar matang.

BACA JUGA :  TAK SEKADAR PATUH, MASYARAKAT HARUS SADAR PROTOKOL KESEHATAN

“Memang kita rencanakan akan memberlakukan penutupan atau pembatasan baik melalui pintu udara maupun pintu laut. Tapi kita masih rundingkan,” ungkap Rizal.

Aktivitas pembatasan tersebut dikatakan Walikota Balikpapan Rizal Effendi sudah lebih dulu diterapkan oleh beberapa daerah lain seperti Jakarta misalnya. Kendati belum dilakukan penutupan secara menyeluruh, namun pihaknya telah memperketat penjagaan di dua sektor ini.

Didalam hal itu, kami sangat serius menyikapinya dan kami langsung menurunkan petugas Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk membantu KKP dalam melakukan pengecek kan terhadap penumpang, yang datang melalui Bandara SAMS Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.

“Ini sebagai upaya pengawasan secara intensif bagi mereka yang datang ke Kalimantan Timur melalui Bandara SAMS Sepinggan dan Pelabuhan Semayang Balikpapan,” pungkas Rizal Effendi (JHY/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.