TUNTUT GANTI RUGI LAHAN, MASYARAKAT KAMPUNG DASAQ TUNGGU ITIKAD BAIK PT BOSS

oleh -
oleh
TUNTUT GANTI RUGI LAHAN, MASYARAKAT KAMPUNG DASAQ TUNGGU ITIKAD BAIK PT BOSS 1
GANTI RUGI -Warga Kampung Dasaq, Kecamatan Muara Pahu, didampingi DPC Gepak Kubar, Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Kubar serta LBH, bertemu dengan Muspika Muara Pahu terkait ganti rugi lahan yang digarap oleh PT Boss. Namun tak satupun pihak manajemen PT Boss yang hadir. (Foto/Bachtiar Alfarizhi).

KUTAI BARAT, 15/6/2020 (DAYAK NEWS). Akibat belum adanya titik terang persoalan ganti rugi lahan milik masyarakat Kampung Dasaq yang ditambang oleh PT Bangun Olah Sarana Sukses (PT BOSS).

Sejumlah masyarakat Kampung Dasaq, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, akan terus menuntut kepastian ganti rugi lahan mereka yang digarap oleh perusahaan pertambangan batubara itu.

“Sudah 4 tahun lebih warga masyarakat Kampung Dasaq menunggu ganti rugi lahan mereka yang ditambang oleh PT BOSS, tetapi hingga saat ini tak kunjung dibayar”.

Puncak dari permasalahan tersebut, akhirnya membuat masyarakat Kampung Dasaq menuntut PT BOSS. Dan dalam hal itu, masyarakat tidak sendirian, akan tetapi didampingi oleh Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak), Pokdar Kamtibmas Resor Kubar, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) A Jhonson Daud SH MHum dan rekan.

Pada Senin(8/6/2020) Warga Kampung Dasaq didampingi tiga lembaga tersebut, melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Muara Pahu, di Muara Pahu, Kab Kubar.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen PT BOSS tidak ada seorang pun yang menghadirinya dan pertemuan tersebut telah dihasilkan kesepakatan bersama dalam berita acara antar perwakilan masyarakat, yang didampingi tiga lembaga, serta Muspika Muara Pahu.

TUNTUT GANTI RUGI LAHAN, MASYARAKAT KAMPUNG DASAQ TUNGGU ITIKAD BAIK PT BOSS 2

“Kami berharap sesuai dengan isi berita acara pertemuan 8 Juni 2020, agar pihak (manajemen) PT BOSS untuk bisa hadir dalam pertemuan selanjutnya bersama masyarakat dan Muspika Muara Pahu,” tegas Ketua DPC Gepak Kubar sekaligus Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Kubar, Matias Genting SH kepada wartawan di Sendawar, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, permasalahan lahan yang dituntut oleh masyarakat Kampung Dasaq, adalah masalah pembayaran ganti rugi oleh perusahaan tambang batubara itu, yang selama bertahun-tahun diabaikan. Bahkan kata dia, terindikasi selama ini jika masyarakat menuntut, selalu dibenturkan dengan aparat keamanan.

BACA JUGA :  Sebanyak 33 Perusahaan di Kobar Mangkrak Bayar Pajak

“Hal yang sangat aneh, melakukan penambangan batubara tetapi lahan masyarakat belum dibayar ganti ruginya,” kata dia.

“Selama ini ada warga pemilik lahan yang hanya diberikan uang Down Payment (DP) sebagai uang muka. Bahkan ada warga pemilik lahan yang samasekali belum pernah menerima ganti rugi tetapi lahannya sudah digarap,” beber Matias.

Terkait dengan kondisi tersebut, Matias meminta agar PT BOSS segera tanggap dengan hak masyarakat. Dia meminta agar perusahaan itu segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan masyarakat Kampung Dasaq.

“Kami beri jeda (waktu) selama sepekan semenjak pertemuan dengan Muspika, untuk segera dilaksanakan oleh pihak perusahaan melalui koordinasi dengan Muspika Muara Pahu, agar pembayaran lahan masyarakat yang sudah digarap oleh PT Boss segera diselesaikan,” ucapnya.

“Termasuk ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak air yang diduga kuat merupakan limbah batubara PT BOSS” bebernya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Kubar, Sarjodi SH juga mengimbau agar perusahaan itu segera menyelesaikan hak masyarakat Kampung Dasaq.

“Kami hanya berikan waktu sepekan, agar Muspika Muara Pahu dapat berkoordinasi pihak dengan PT BOSS. Perusahaan ini kami duga sangat bandel. Melakukan operasi terindikasi dengan pembodohan kepada masyarakat Kampung Dasaq,” tegasnya.

Camat Muara Pahu, Drs H Suhamdi, dikonfirmasi usai pertemuan itu, mengaku sangat respon dengan semua tuntutan masyarakat Kampung Dasaq yang telah tertuang dalam berita acara tersebut.

“Saya minta waktu satu pekan. Saya akan komunikasikan dengan manajemen PT BOSS,” ungkap Camat Muara Pahu.(JHY/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.