PRESIDEN RI JOKOWI PERJELASKAN MAKNA PROGRAM FOOD ESTATE

oleh -
oleh
PRESIDEN RI JOKOWI PERJELASKAN MAKNA PROGRAM FOOD ESTATE 1

Pulang Pisau, 9/7/2020 (Dayak News). Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan secara jelas tentang program food estate. Penjelasan orang nomor satu di Indonesia itu memperjelas untuk berbagai pihak yang menapsir simpang siur proyek nasional itu.

Dalam kunjungannya ke wilayah food estate di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/7/2020), Presiden mengatakann ,dikembangkannya program food estate atau lumbung pangan baru di Provinsi Kalteng, tepatnya di Kabupaten Kapuas dan Pulpis.

Dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo, pengembangan food estate merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, sebagai langkah antisipasi menghadapi adanya krisis pangan.

Sebelumnya, Presiden RI ke lokasi food estate di Kabupaten Kapuas dan dilanjutkan kr Kabupaten Pulpis.

Dikatakan, untuk apa kita merencanakan food estate atau lumbung pangan, yang mulai sudah dikerjakan 2 minggu ini.

“Saya kira kita sudah tahu semua, FAO sudah memberi peringatan, krisis pangan akan melanda dunia, karena pandemi, juga karena memang adanya musim yang tidak bisa diatur dan diprediksi. Oleh sebab itu, kita menyiapkan sekarang ini yang namanya cadangan logistik nasional,” ucap Presiden.

Presiden Joko Widodo kemudian menerangkan rencana luasan lahan yang akan dikembangkan sebagai kawasan food estate dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun ini insyaalloh akan kita selesaikan kurang lebih 30 ribu hektar terlebih dulu. Kemudian berikutnya, 1,5 tahun hingga maksimal 2 tahun, akan ditambah lagi 148 ribu hektar, baik di Kabupaten Pulpis maupun Kapuas,” jelas Presiden.

Presiden pun berharap, melalui pengembangan food estate atau lumbung pangan di di Provinsi Kalteng, cadangan pangan nasional nantinya dapat terpenuhi. Apabila ada surplus dapat diekspor ke negara-negara lain.

BACA JUGA :  KARHUTLA KEMBALI MEMBARA DI KUBAR

“Strategis pangan kita ini betul-betul kita bisa atur. Kalau memang dalam negeri kekurangan, semua bisa disuplai dari sini, entah itu bisa padi, singkong, jagung, atau cabe. Semua akan dimanage dengan manajemen yang ada, dan kalau sisa (surplus), itu yang akan diekspor ke negara lain,” ungkap Presiden.

Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran, dalam berbagai kesempatan, telah menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalteng untuk mendukung penuh program food estate yang dicanangkan Pemerintah Pusat di Provinsi Kalteng.

Dengan adanya program food estate tersebut tentunya juga akan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi, pembangunan. Tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng. (Pr/Hms/Bobbe/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.