KETUA DPC GEPAK SETUJU PEMBAYARAN DILAKUKAN DUA KALI OLEH PT.BOSS DAN PT PB

oleh -
oleh
KETUA DPC GEPAK SETUJU PEMBAYARAN DILAKUKAN DUA KALI OLEH PT.BOSS DAN PT PB 1

KUTAI BARAT, 2/8/2020 (Dayak News). Terkait persoalan lahan masyarakat Kampung Dasaq, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, yang telah ditambang oleh PT Bangun Olah Sarana Sukses (BOSS) dan PT Pratama Bersama (PB), hingga kini belum tuntas pembayaran ganti ruginya oleh dua perushanaan pertambangan tersebut.

Maka akhirnya pertemuan dilakukan kembali oleh kedua belah pihak. Kali ini agak berbeda dari sebelumnya, langsung difasilitasi serta mediasikan oleh Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar), dan dilaksanakan di Aula lantai II Mapolres Kubar.

Hasil pertemuan ada empat butir kesepakatan ditandatangani bersama antara semua pihak dan di saksikan langsung oleh Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra.

Ketua DPC Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kubar Matias Genting SH, yang ditunjuk masyarakat Kampung Dasaq sebagai kuasa pemilik lahan, menyatakan menerima kesepakatan.

“Namun ada hal penting perlu digaris bawahi, yakni sejumlah lahan yang masih perlu diverifikasi tidak boleh digarap perusahaan penambang batubara itu,” ungkap Ketua DPC ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kubar, kepada wartawan usai pertemuan.

“Sesuai dengan isi berita acara, untuk pelunasan ganti rugi lahan di PT BOSS dibayar dalam dua tahap,” terang Ketua Umum DPC Gepak Kubar sekaligus Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Kubar, Matias Genting SH

Matias Genting SH juga menyebut, untuk PT PB diharapkan tidak boleh melakukan kegiatan perusahaan diwilayah yang disengketakan dengan PT MKB dan sengketa antar pemilik lahan. Dia menegaskan, hal itu hingga ada verifikasi lahan dan kepastian izin lokasi.

“Tidak boleh melakukan kegiatan sebelum ada pembayaran,” ungkapnya, didampingi Sekretaris Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kubar, Sarjodi SH yang juga Koordinator Wilayah Kubar-Mahulu LBH A Johnson Daud SH MHum dan Rekan.

BACA JUGA :  GUBERNUR IKUTI UPACARA DETIK DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI SECARA VIRTUAL
KETUA DPC GEPAK SETUJU PEMBAYARAN DILAKUKAN DUA KALI OLEH PT.BOSS DAN PT PB 2

Demikian juga dengan Petinggi (Kepala Kampung) Dasaq, Mardonius Raya, yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan, masyarakat pemilik lahan dapat menerima hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara 29 Juli 2020.

“Hasil kesepakatan dalam pertemuan difasilitasi Polres Kubar bisa kami terima. Saya secepatnya membuat tim verifikasi lapangan terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam areal PT PB,” bebernya.

“Untuk lahan yang belum dibebaskan, perusahaan tidak boleh beroperasi dulu, hingga adanya penyelesaian ganti rugi lahan tersebut,” tegas Mardonius Raya.

Sementara itu Kepala Adat Kampung Dasaq, Basri mengatakan bahwa pelunasan pembayaran selama dua kali oleh PT Boss yang tertuang dalam berita acara, dapat diterima masyarakat pemilik lahan.
“Untuk lahan masarakat yan masuk dalam PT PB, ada indikasi tumpang tindih. Memang perlu verifikasi lapangan secepatnya,” ucap Kepala Adat Kampung Dasaq.

Salah satu tokoh masyarakat, Yapet, setuju dengan pelunasan pembayaran lahan masyarakat dengan waktu dua kali oleh PT Boss.“Iya kami (masyarakat) sepakat menerima pelunasan pembayaran selama dua kali sesuai tertuang dalam berita acara,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kesimpulan rapat itu yakni, pihak manajemen PT Boss bersedia untuk melakukan pembayaran sisa Down Payment (DP) pembayaran lahan milik masyarakat Kampung Dasaq dalam dua tahap. Tahap 1 tanggal 7 Agustus 2020, dan tahap 2 pada 7 Oktober 2020.

Kemudian manajemen PT PB akan melakukan verifikasi lahan yang tumpang tindih dengan izin usaha perkebunan kelapa sawit PT Maha Karya Bersama (MKB) termasuk dengan kepemilikan lahan masyarakat.

Masing-masing pihak sanggup untuk menghormati dan melaksanakan proses penyelesaian permasalahan yang sudah berjalan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru yang dapat melanggar aturan, dan tetap mematuhi hukum yang berlaku.

Lahan yang bermasalah antara PT MKB dan PT PB dengan masyarakat Kampung Dasaq, agar terlebih dahulu dilakukan penyelesaian.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, hadir pula Kapolsek Muara Pahu AKP Jumali, Danramil Muara Pahu Kapten Arm Sutrisno. (JHY/BBU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.