BUPATI/WALIKOTA SE KALTENG HARUS USULKAN HUTAN ADAT

oleh -
oleh
BUPATI/WALIKOTA SE KALTENG HARUS USULKAN HUTAN ADAT 1

Palangka Raya, 12/8/2020 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran mengimbau kepada para Bupati/Walikota agar segera mencadangkan area hutan adat di daerahnya masing-masing.

” Saya sebagai Gubernur siap bergerak bersama-sama memperjuangkan hal itu. Ketua DAD juga banyak Bupati/Walikota,” kata Gubernur H.Sugianto Sabran.

Sebagai warga Kalteng yang dilahirkan ditengah-tengah hutan, maka sangat wajar mempunyai hak adat juga dalam hal pengelolaan hutan untuk kehidupan masyarakat adat itu sendiri.

Orang nomor satu di bumi Tambun Bungai, Bumi Dayak, Bumi Pancasila H.Sugianto Sabran dengan gaya tersendiri membangun semangat para Bupati/Walikota itu saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Damang dan DAD Se Kalteng di Palangka Raya, Rabu (12/8/2020).

BUPATI/WALIKOTA SE KALTENG HARUS USULKAN HUTAN ADAT 2

Rakor Damang dan DAD se-Kalteng Tahun 2020 yang mengangkat tema, “Indonesia Maju, Dayak Berdaya”. Hadiri Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran dan Sekretaris Majelis Adat Nasional Yakubus Kumis.

Gubernur yakin, rakor ini akan banyak melahirkan pemikiran – pemikiran yang dapat membawa kebaikan bagi Kalteng.

“Melalui Rakor Damang dan DAD se-Kalteng tersebut, mudah-mudahan semuanya membawa kemaslahatan masyarakat.Membawa kebaikan, pemikiran – pemikiran yang mantap dan bagus”, kata Gubernur.

Terlihat hadir pula dalam rakor yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, antara lain Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabinda Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Kasi Intel Korem 102/PJG Letkol Inf Imam Priharso, sejumlah Bupati/Walikota, Tokoh Adat/Masyarakat, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (Pr/BBU).

BACA JUGA :  PELATIHAN PENGEMBANGAN INDUSTRI TANAMAN LOKAL UNTUK TINGKATKAN PENGETAHUAN UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.