Kasongan (Dayak News) – Ada yang menarik dalam perhelatan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak tanggal (23/11).
Camat Katingan Kuala, H. Surianto terpilih dengan suara terbanyak sebagai kepala desa Kampung Keramat yang masih berada dalam wilayah sama.
Informasi terhimpun, ia mengambil cuti sebagai Camat Katingan Kuala untuk fokus mencalonkan diri. Sedangkan sebagai pengganti seorang pelaksana tugas dari Kabupaten Katingan, Hariawan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Alpian Nor melalui Kasi Bina Administrasi Pemerintahan Desa, Hariadi Utomo, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Camat Katingan Kuala atas nama H. Surianto terpilih menjadi Kepala Desa Kampung Keramat. Ia menyatakan tidak ada larangan untuk ASN berpartisipasi dalam pilkades dengan beberapa ketentuan wajib, seperti cuti, bersedia meletakan jabatan saat dilantik dan seabrek aturan lain.
Selama memenuhi semua peraturan berlaku, siapapun diperbolehkan,” ungkapnya, Kamis (25/11).
Menjabat camat tapi mencalonkan diri sebagai kepala desa merupakan luar kewajaran. Ada hal menjadi latar belakang.
H. Surianto yang coba dikonfirmasi terkait hal itu, masih belum bersedia memberi komentar. (Dan)
Sepertinya yang nulis belum ada konfirmasi apa2 sama bapak H.surya terkait ini 😁 jadi bukan bapak yang belum bersedia kasih komentar. Jadi di sini saya mau memaparkan sedikit saja ke si penulis apa yang melatar belakangi beliau mencalonkan diri sebagai kades padahal jabatan beliau masih camat 😁 jadi bapak per awal bulan desember ini memang sdh pensiun (bukan pensiun dini) bapak memang sudah saat nya pensiun dari ASN jadi bukan karna ingin sengaja meninggalkan jabatan camatnya🙏🙏 di masa pensiun nya dari ASN beliau ingin mengabdi ke desa lagi yang masih berada di wilayah kecamatan katingan kuala.